Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Uji Toksisitas Praklinik secara In Vivo
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
10
Tahun :
2022
Komoditi Terkait:
Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2022 (490) : 7 hlm.
Subjek:
PEDOMAN-UJI-TOKSISITAS-PRAKLINIK-SECARA-IN-VIVO
Tanggal Disahkan:
18 Mei 2022
Tanggal Diundangkan:
19 Mei 2022
Keterangan:
-
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:
11.766 Kali
Download Dokumen
Abstrak Peraturan