Judul :
Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
21
Tahun :
2019
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 945
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
19 Agu 2019
Tanggal Diundangkan:
21 Agu 2019
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun
2017 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan Nomor 10 Tahun 2023