Detil Peraturan
Judul :
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Partai Politik
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Pemerintah
Nomor :
12
Tahun :
1999
Komoditi Terkait:
-
Singkatan Jenis :
PP
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Lembaran Negara: 20, Tambahan Lembaran Negara: 3808
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
29 Jan 1999
Tanggal Diundangkan:
29 Jan 1999
Keterangan:
Dicabut Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Jumlah Unduhan:
300 Kali
Download Dokumen