Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisis Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
1
Tahun :
2024
Komoditi Terkait:
NAPPZA
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2024 (63): 11 hlm
Subjek:
ANALISIS HASIL PENGAWASAN - IMPOR DAN EKSPOR - NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
Tanggal Disahkan:
26 Jan 2024
Tanggal Diundangkan:
29 Jan 2024
Keterangan:
Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisa Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi