JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   31
Jenis Peraturan :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Tahun :   2020
Tanggal Disahkan:   30 Des 2020
Tanggal Diundangkan:   30 Des 2020
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Sumber:   BN 2020 (1663): 6 hlm.
Subjek:   PEDOMAN-CARA-PEMBUATAN-KOSMETIKA-YANG-BAIK
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
  • Mengubah Pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik Nomor 25 Tahun 2019 
  • Mencabut Petunjuk Operasional Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik Nomor HK.03.42.06.10.4556 Tahun 2010 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   24.180 Kali
    2020PERBPOM031  

Lampiran

JUDUL FILE