Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
15
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2022
Tanggal Disahkan:
7 Jul 2022
Tanggal Diundangkan:
7 Jul 2022
Komoditi Terkait:
Obat
Sumber:
BN 2022 (655) : 23 hlm.
Subjek:
PENERAPAN-FARMAKOVIGILANS
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Farmakovigilans Nomor 4 Tahun 2026
- Mencabut Penerapan Farmakovigilans Bagi Industri Farmasi Nomor HK.03.1.23.12.11.10690 Tahun 2011
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
24.773 Kali
2022PERBPOM015
2022AbsPERBPOM015