Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 15 Tahun 2020
Mencabut Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 30 Tahun 2017
Mencabut Pengawasan Pemasukan Obat Tradisional Nomor HK.00.05.42.2996 Tahun 2008