Judul :
Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
30
Tahun :
2017
Komoditi Terkait:
Obat, NAPPZA
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1843
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
20 Des 2017
Tanggal Diundangkan:
21 Des 2017
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2017
Status:Berlaku
Diubah Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 15 Tahun 2020
Mencabut Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 4 Tahun 2017