Detil Peraturan
Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
12
Tahun :
2023
Komoditi Terkait:
Kosmetik
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Sumber:
BN 2023 (279):15 hlm.
Subjek:
Kosmetik-Pengawasan
Tanggal Disahkan:
28 Mar 2023
Tanggal Diundangkan:
28 Mar 2023
Keterangan:
-
Status:
Berlaku
- Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika Nomor 2 Tahun 2020
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:
20.402 Kali
Download Dokumen
Abstrak Peraturan