JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   HK.00.06.51.0475
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2005
Tanggal Disahkan:   17 Jan 2005
Tanggal Diundangkan:   -
Komoditi Terkait:   Pangan Olahan
Sumber:   -
Subjek:   -
Keterangan:   Diubah dengan PERKABPOM Nomor HK.03.1.23.11.11.09605 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.06.51.0475 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan
Status:  Tidak Berlaku
  • Diubah Oleh Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.06.51.0475 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Nomor HK.03.1.23.11.11.09605 Tahun 2011 
  • Dicabut Oleh Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan Nomor 22 Tahun 2019 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   1.024 Kali
    2005PERKABPOM0HK.00.06.51.0475  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE