Detil Peraturan
Judul :
Kriteria dan Tata Cara Penarikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
HK.04.1.33.12.11.09938
Tahun :
2011
Komoditi Terkait:
-
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 551
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
2 Des 2011
Tanggal Diundangkan:
28 Mei 2012
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Penarikan dan Pemusnahan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu dan Label Nomor 14 Tahun 2019
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Jumlah Unduhan:
727 Kali
Download Dokumen