Judul :
Persyaratan Teknis Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.03.1.23.06.11.5629
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2011
Tanggal Disahkan:
28 Jun 2011
Tanggal Diundangkan:
11 Jul 2011
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam
Sumber:
Berita Negara : 393
Subjek:
-
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1380 Tahun 2005
Status:Tidak Berlaku
Mencabut Pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik Nomor HK.00.05.4.1380 Tahun 2005
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penerapan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik Nomor 25 Tahun 2021