Detil Peraturan
Judul :
Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
HK.03.1.23.12.11.10052
Tahun :
2011
Komoditi Terkait:
Kosmetik
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 924
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
8 Des 2011
Tanggal Diundangkan:
28 Des 2011
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika Nomor 2 Tahun 2020
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Jumlah Unduhan:
1.504 Kali
Download Dokumen