JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   27
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2013
Tanggal Disahkan:   6 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:   28 Mei 2013
Komoditi Terkait:   Obat, Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Pangan Olahan, NAPPZA
Sumber:   Berita Negara : 738
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 
  • Mencabut Pengawasan Pemasukan Pangan Olahan Nomor HK.00.05.23.1455 Tahun 2008 
  • Mencabut Pengawasan Pemasukan Kosmetika Nomor HK.03.1.23.04.11.03724 Tahun 2011 
  • Mencabut Pengawasan Pemasukan Obat Impor Nomor HK.03.1.3.12.11.10692 Tahun 2011 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   961 Kali
    2013PERKABPOM027  

Lampiran

JUDUL FILE