Judul :
Kriteria dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.03.1.23.12.10.11983
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2010
Tanggal Disahkan:
13 Des 2010
Tanggal Diundangkan:
13 Des 2010
Komoditi Terkait:
-
Sumber:
Berita Negara : 598
Subjek:
-
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 Tentang Kriteria Dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika Nomor 34 Tahun 2013
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika Nomor 12 Tahun 2020